24042025 4

Teluk Kuantan, 24 April 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, 24 April 2025 — Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali menggelar Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) pada Kamis, 24 April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, sebagai bagian dari upaya memberikan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Sidang keliling kali ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Genius Virades, yang bertindak sebagai Ketua Majelis. Ia didampingi oleh dua Hakim Anggota, yaitu Achmad Sutiyono dan Moh. Koirul Anam. Bertugas sebagai Panitera dalam pelaksanaan sidang adalah Kamariah.

24042025 5

Pelaksanaan sidang berjalan lancar dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Teluk Kuantan untuk memberikan pelayanan prima, khususnya bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota.

Sidang keliling secara rutin dilakukan untuk meningkatkan akses keadilan dan mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang secara geografis cukup jauh dari kantor pengadilan. (RN_PATlk)