Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

WhatsApp Image 2025 04 25 at 08.40.561

Jumat, 25 April 2025 bertempat di ruangan Media Center Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Ade Ahmad Hanif, S.H.I., didampingi Wakil Ketua A. Wafi, S.H.I., M.H., Hakim Deded Bakti Anggara, Lc., Susi Endayani, S.Sy., Siswanto, S.H.I., M.H., turut hadir Panitera Zetty Aqmi, S.Ag., Panitera Muda Gugatan Ramai Yulis, S.E.I., M.H., dan Panitera Pengganti Khairul Anuar, S.H.

 

WhatsApp Image 2025 04 25 at 08.40.57

Bimbingan teknis tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pelaksana hukum keluarga, seperti Hakim, Advokat, dan petugas terkait, tentang prinsip-prinsip dan mekanisme perlindungan HAM dalam konteks hukum keluarga. Selain itu juga memberikan pelatihan praktis tentang bagaimana menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam penyelesaian kasus hukum keluarga, termasuk dalam hal perceraian, pembagian harta, dan hak asuh anak. Dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan, diharapkan akan terjadi penurunan kasus pelanggaran HAM dalam penyelesaian hukum keluarga, seperti kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi, dan penindasan. (M.J.S)