Dumai, 20 April 2025 – Sebagai langkah awal untuk memperluas jangkauan layanan informasi hukum kepada masyarakat, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Dumai, Januradi, S.Kom., M.H., melakukan koordinasi dengan pemilik Radio Dumai FM pada Sabtu (20/04). Pertemuan berlangsung santai namun penuh makna di studio utama Radio Dumai FM.

Dalam pertemuan tersebut, Januradi menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya, yaitu membahas kemungkinan kerja sama antara Pengadilan Agama Dumai dan Radio Dumai FM dalam hal penyebarluasan informasi seputar pelayanan hukum dan peradilan agama, termasuk edukasi kepada masyarakat tentang proses berperkara, layanan mediasi, serta hak-hak masyarakat dalam sistem peradilan.

“Kami ingin mendekatkan PA Dumai dengan masyarakat luas. Salah satunya melalui siaran radio yang sudah menjadi media populer dan terpercaya di tengah masyarakat Dumai,” ujar Januradi.

Pemilik Radio Dumai FM menyambut baik niat tersebut dan menyampaikan antusiasme untuk menjalin kolaborasi yang bermanfaat, khususnya dalam bentuk program edukatif, talkshow hukum, hingga penyampaian pengumuman-pengumuman resmi dari PA Dumai.

Langkah koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen PA Dumai untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik, selaras dengan semangat transparansi, keterbukaan informasi, dan pelayanan berbasis masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi media yang efektif untuk mendekatkan lembaga peradilan dengan masyarakat, sekaligus meningkatkan pemahaman hukum secara menyeluruh dan merata.

Rencana kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui perumusan teknis pelaksanaan yang akan melibatkan tim dari PA Dumai dan pihak manajemen Radio Dumai FM.