alt

Gambar 1. KPA Pangkalan Kerinci Dra. Emaneli saat sosialisasikan RB dan bentuk Tim RB PA Pangkalan Kerinci

Rabu (18/11/15) mengambil tempat di ruang sidang utama, Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mengadakan Pertemuan dengan seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh Pegawai dan Tenaga Honorer Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci untuk mensosialisasikan Reformasi Birokrasi sekaligus membentuk Tim Reformasi Birokrasi pada Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Acara ini merupakan menindaklanjuti instruksi dari PTA Pekan Baru dengan surat tanggal 9 November 2015 atas tidak lanjut arahan dari Sekretaris Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI H. Tukiran, SH.,M.M tanggal 4 November 2015 di ruang pertemuan Kantor PTA Pekan Baru tentang pentingnya pemahaman dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di jajaran Peradilan Agama.

alt

Gambar 2. Hakim dan Pegawai antusias mengikuti sosialisasi RB

Ketua PA Pangkalan Kerinci Dra. Emaneli dalam sosialisasinya menyampaikan akan pentingnya Reformasi Birokrasi diterapkan saat ini, di zaman yang serba terbuka ini dilingkungan kantor PA Pangkalan Kerinci ini. Sudah banyak peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementrian/Lembaga Negara, ungkap Ketua sambil membacakan peraturan-peraturan tersebut.

Ketua juga melanjutkan bahwa Reformasi Birokrasi adalah upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek, 1. Kelembagaan (organisasi), 2. Ketatalaksanaan (business prosess) dan 3. Sumber daya manusia aparatur.

Adapun tujuan dan sasaran dari RB, lanjut Ketua, adalah terwujudnya pemerintahan yang efektif dan efisien, pemerintahan yang terbuka dan berbasis IT, pemerintahan partisipatif dan melayani, sumberdaya Aparatur yang kompeten dan kompetitif, sehingga akan mengarah ketujuan akhir yakni Birokrasi yang bersih dari KKN dan politisasi, Akuntabel dan berkinerja, dan pelayanan Publik yang Prima.

Untuk Reformasi Birokrasi ditubuh Mahkamah Agung RI, ada beberapa aspek target capaian RB sampai tahun 2035 sebagaimana dalam cetak biru Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan Peradilan yang Agung, diantaranya adalah dalam Fungsi teknis Peradilan, manajemen administrasi perkara, organisasi Pengadilan, manajemen SDM, Pendidikan dan pelatihan, manajemen keuangan, manajemen Asset, keterbukaan informasi dan teknologi dan manajemen informasi, tambah ketua.

Dalam pelaksanaan RB di PA Pangkalan Kerinci, kita akan memantau terus dan mengevaluasinya setiap saat dan dalam waktu dekat ini kita akan sebar angket kepada masyarakat yang berkepentingan/responden untuk menilai tentang kepuasan pelayanan publik di PA Pangkalan Kerinci, mengisinya dengan benar dan jujur tanpa ada tekanan, tegas Ketua.

Dalam acara ini juga ditunjuk Ibu Dra. Emaneli sebagai Ketua Tim Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

{jcomments on}