foto ipo 2 24 04 2025

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

Perkembangan teknologi yang pesat diera globalisasi saat ini telah memberikan banyak manfaat dan kemudahan dalam kemajuan berbagai aspek kehidupan. Penggunaan teknologi termasuk teknologi informasi dalam membantu penyelesaian pekerjaan manusia menjadi hal yang masif saat ini.

Dalam perkembangannya, Mahkamah Agung dan lingkungan peradilan dibawahnya sebagai bagian dari instansi penyelenggara pelayanan publik telah melakukan peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pelayanan sebagai wujud implementasi nilai-nilai Ber-AKHLAK melalui diluncurkannya berbagai aplikasi inovasi berbasis teknologi informasi dalam menyelesaikan setiap perkara yang masuk ke pengadilan baik pengadilan tingkat pertama, banding maupun kasasi.

Direktur Jendral Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) sebagai salah satu bagian dari Mahkamah Agung, pada hari Senin, 09 Januari 2023 mengeluarkan surat keputusan nomor 044/DJA/HK.00/SK/I/2023 tentang Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2023. Program prioritas yang tercantum didalam surat keputusan tersebut diantaranya : 1. Penguatan Kelembagaan, 2. Penguatan Integritas, 3. Penguatan Sumber Daya Manusia, 4. Penguatan Pemanfaat Teknologi Informasi. Salah satu teknologi informasi yang masuk dalam program prioritas Ditjen Badilag adalah aplikasi gugatan mandiri.

(#UntukPARengatLebihBaik@Zylan#).