Pangkalan Kerinci, Senin 28 April 2025

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penunjukan petugas live music di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.. SK tersebut diterbitkan sebagai bentuk inovasi dalam meningkatkan suasana pelayanan publik dan mendukung program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dalam keterangannya, Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Ali Muhtarom, menyampaikan bahwa kehadiran live music bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman dan ramah bagi para pencari keadilan. "Kami ingin menghadirkan nuansa pelayanan yang lebih humanis, sehingga masyarakat merasa lebih tenang saat berada di lingkungan pengadilan," ujar beliau.

Beliau menegaskan bahwa kehadiran live music diharapkan mampu menambah semangat, mempererat kekompakan, serta membangun suasana kerja yang lebih harmonis. "Kita ingin membangun lingkungan kerja yang lebih berwarna, lebih menyenangkan, tanpa mengurangi profesionalisme dan khidmat dalam setiap kegiatan," ujar beliau.

Petugas live music yang ditunjuk dalam SK ini terdiri dari aparatur internal yang memiliki bakat seni, sehingga selain menjalankan tugas pokok, mereka juga berkontribusi dalam membangun suasana positif di area pelayanan.

Penunjukan petugas live music ini juga sejalan dengan visi Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci untuk terus berinovasi dalam menciptakan pelayanan publik yang prima. Petugas yang ditunjuk berasal dari berbagai bidang di kantor tersebut, menunjukkan bahwa talenta dan minat seni para pegawai juga mendapatkan apresiasi dan ruang untuk berkembang.