
Teluk Kuantan, 29 April 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 29 April 2025 – Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Genius Virades, hadir sebagai narasumber dalam pertemuan rutin bulanan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kuantan Singingi yang digelar pada Selasa, 29 April 2025. Dalam acara tersebut, Ketua PA Teluk Kuantan menyampaikan materi terkait Perlindungan Anak dan Perempuan Pasca Perceraian yang berlangsung di Gedung Wanita Kuansing.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh DWP Kuansing sekaligus dalam rangka memperingati Hari Kartini. Dalam pemaparannya, Ketua PA Teluk Kuantan menyampaikan berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak anak dan perempuan setelah perceraian, termasuk ketentuan mengenai nafkah, hak asuh anak, dan mekanisme hukum yang tersedia bagi para pihak.

Acara ini dihadiri oleh Ketua DWP, Ira Indraini Fahdiansyah beserta anggota DWP dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Diharapkan melalui sosialisasi ini, pemahaman masyarakat, khususnya para perempuan, terhadap perlindungan hak-hak hukum yang dimiliki setelah perceraian semakin meningkat. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

