
Foto bersama dengan pihak yang bersangkutan dengan eksekusi
Sita eksekusi ditangguhkan Rengat. Pada hari Rabu 25 Nopember 2015 Pengadilan Agama Rengat kembali melaksanakan Sita Eksekusi terhadap perkara nomor : 0008/Eksekusi/2015/PA.Rgt terhadap objek Hak tanggungan Bank Mega Syari’ah Cabang Air Molek yang didaftarkan pada tanggal 21 September 2015.
Objek sita terletak di Desa Sungai Baung dan Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Setelah dipanggil aanmaning, sesuai prosedur hukum dan pihak Termohon Eksekusi tidak mengindahkannya maka dilaksanakan sita eksekusi segala sesuatu yang berada dalam dan yang akan ada diatasnya milik Termohon. Namun setelah tim eksekutor dari Pengadilan Agama Rengat serta pihak keamanan turun kelapangan, ternyata menjelang saat-saat akan dilakukan sita hak tanggungan tersebut, antara Pemohon dengan Termohon ada kesepakatan perdamaian, sehingga sita eksukusi di tangguhkan.
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

