
Teluk Kuantan, 30 April 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 30 April 2025 – Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Rabu, 30 April 2025. Rapat berlangsung di ruang kerja Panitera dan membahas berbagai kendala pelaksanaan layanan Posbakum di lapangan serta upaya mencari solusi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua PA Teluk Kuantan, Muhammad Hidayatullah; para Hakim, Achmad Sutiyono dan Moh. Koirul Anam; Panitera, Iskandara Zulkarnaini; serta Frima Totona Harefa selaku pemberi layanan Posbakum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marwah Hukum Riau.

Diskusi dalam rapat difokuskan pada evaluasi pelaksanaan layanan, identifikasi hambatan yang dihadapi dalam proses pemberian bantuan hukum, dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan efektivitas serta aksesibilitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PA Teluk Kuantan dalam memastikan layanan Posbakum berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

