Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Ditjen Badilag MA RI), dan diikuti oleh para Ketua Pengadilan Agama dari seluruh Indonesia.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh terkait pelaksanaan isbat wakaf dan mekanisme pendaftaran tanah wakaf yang melibatkan kerja sama antarinstansi, khususnya antara pengadilan agama, kementerian/lembaga terkait, serta pemerintah daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pimpinan pengadilan agama dapat mengimplementasikan kerja sama tersebut secara optimal di wilayahnya masing-masing, demi meningkatkan layanan keagamaan dan kepastian hukum terkait aset wakaf di tengah masyarakat.