
Gambar 1. Tampak Majelis Hakim sedang memeriksa Perkara Cerai Gugat (CG) dalam sidang keliling di Kec. Ukui
Senin (30/11/15) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kembali melaksanakan Sidang Keliling di Kantor KUA Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan.
Majelis Hakim yang ditunjuk dalam Sidang Keliling ini adalah Dra. Arnetis sebagai Ketua Majelis, Surya Darma Panjaitan, S.H.I dan Rina Eka Fatma, S.H.I.,M.Ag sebagai Anggota, serta M. Yunus, SH sebagai Panitera Pengganti serta dibantu oleh tenaga administrasi Muhammad Efendi, S.H.I.
Tepat pukul 09.00 WIB, rombongan sampai di Kantor KUA Kecamatan Ukui dan terlihat para pihak sudah mulai berkumpul untuk melaksanakan persidangan, dan tidak berapa lama kemudian Majelis pun langsung membuka persidangan.

Gambar 2. Para Saksi yang dihadirkan oleh Pihak Penggugat
Dalam sidang keliling ini ada 5 (lima) perkara yang akan disidangkan dengan rincian 4 (empat) perkara cerai gugat (CG) dan 1 (satu) perkara cerai talak (CT).
Pada pukul 12.00 Wib, persidanganpun selesai dengan berjalan lancar dan rombonganpun bersiap untuk kembali ke Pangkalan Kerinci.
Salah seorang pihak berperkara, ketika ditanya tim redaksi tanggapannya dalam layanan sidang keliling ini mengungkapkan bahwa ia merasa terbantu dengan adanya sidang keliling ini karena dekat dengan kediamannya begitu juga dengan saksi-saksi yang ia bawa. Ya, rumah saya dekat dari sini pak, jadi gak perlu lagi la ke Pangkalan kerinci, jadi saya merasa terbantu dengan sidang kelilling di KUA Ukui ini, ungkap beliau.

Gambar 3. Majelis Hakim dan Petugas foto bersama usai Sidang Keliling digelar
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

