Dumai – Dalam acara pelepasan Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat yang berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025 di Pelabuhan Indonesia I Dumai, Ketua Pengadilan Agama Dumai menyampaikan bahwa program ini merupakan simbol keberpihakan negara kepada masyarakat di daerah terpencil.

Menurutnya, distribusi uang rupiah yang layak dan representatif menjadi bagian dari hak ekonomi warga negara. Kehadiran beliau dalam acara ini merupakan bentuk dukungan institusi peradilan terhadap langkah Bank Indonesia.

Acara tersebut dihadiri pula oleh pejabat tinggi daerah lainnya yang turut menyaksikan prosesi keberangkatan tim ekspedisi ke sejumlah wilayah tujuan di perairan Riau dan sekitarnya.