DUMAI – Bagian Kesekretariatan Pengadilan Agama Dumai menggelar rapat panitia pemusnahan arsip pada Selasa, 6 Mei 2025. Bertempat di ruang rapat, kegiatan ini membahas rencana pelaksanaan pemusnahan arsip-arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna.

Rapat ini dipimpin oleh unsur pimpinan kesekretariatan dan dihadiri oleh beberapa staf yang tergabung dalam panitia. Mereka menyepakati bahwa seluruh tahapan pemusnahan harus dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur perundangan.

Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan pemusnahan arsip berjalan lancar dan mendukung kebijakan pengelolaan arsip nasional yang bersih, tertib, dan efektif.