PARENGAT III www.pa-rengat.go.id

Pengadilan Agama Rengat, selalu rutin melaksanakan briefing petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) setiap Senin pagi setelah apel pagi dilaksanakan.
Pada kesempatan Jumat, 02 Mei 2025 ini briefing disampaikan oleh Panmud permohonan Pengadilan Agama Rengat Bapak Sudarmono S.H.I
Dalam briefingnya beliau mengingatkan setidaknya ada 4 (empat) point yang harus menjadi perhatian bagi petugas PTSP:
- Penampilan, artinya sebagai garda terdepan atau wajah dari Pengadilan Agama Rengat, maka petugas dituntut untuk selalu berpenampilan rapi, bersih dan menarik atau good looking;
- Etika, artinya dalam memberikan pelayanan kepada pihak yang datang ke PTSP, petugas PTSP diminta lebih peka seperti dengan memberikan kesempatan untuk berbicara, mendengarkan keluhan dengan baik dan menggunakan bahasa yang sopan dan nada bicara yang rendah;
- Tata Bahasa, artinya penggunaan tata bahasa yang jelas dan lugas yang diiringi dengan artikulasi yang jelas;
- Komunikatif, artinya petugas PTSP diminta berperan aktif untuk memahami maksud dan tujuan masyarakat, seperti dengan terlebih dahulu mempersilahkan duduk, menanyakan keperluannya, kemudian memberikan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan persoalan yang diajukan ke PTSP.
Demikian briefing disampaikan agar dilaksanakan oleh petugas PTSP, mudah-mudahan dengan pelayanan yang baik masyarakat puas dan Pengadilan Agama Rengat semakin berkelas.(MK)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

