alt

Majelis Hakim sedang memeriksa Perkara Cerai Gugat (CG) dalam sidang keliling di Pulau Penyalai Kec. Kuala Kampar

Jum’at (04/12/15) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kembali melaksanakan Sidang Keliling di Balai Sidang PA Pangkalan Kerinci yang berada di Pulau Penyalai Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan.

Majelis Hakim yang ditunjuk dalam Sidang Keliling di Pulau yang mempunyai luas sebesar 1.000,39 km2 ini adalah Drs. Darwin, SH.,M.Sy sebagai Ketua Majelis, M. Arqom Pamulutan, S.Ag.,MA dan Rina Eka Fatma, S.H.I.,M.Ag sebagai Anggota, serta Drs.H.Amri Ar sebagai Panitera Pengganti serta dibantu oleh tenaga administrasi Yusmaini, S.Sos.

Kepenatan rombongan dalam menempuh perjalanan jauh dengan menggunakan kendaraan darat dan laut yang memakan waktu sampai 6 (enam) jam terbayarkan sudah dengan pemandangan laut yang indah, pulau yang terhampar luas dan kaya akan hasil bumi ini.

Dalam sidang keliling ini ada 6 (lima) perkara yang disidangkan dengan rincian 3 (tiga) perkara cerai gugat (CG) dan 3 (tiga) perkara cerai talak (CT).

Sidang keliling kali ini juga adalah sidang keliling terakhir di Pulai Penyalai Kecamatan Kuala Kampar untuk tahun anggaran 2015 Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

{jcomments on}