Pada 8 Mei 2025, Pengadilan Agama Dumai mengadakan sidang keliling di Kantor Kecamatan Sungai Sembilan, sebuah langkah yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan peradilan. Sidang keliling ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Dumai untuk menjangkau masyarakat yang tidak memiliki kemudahan untuk datang ke pengadilan pusat.

Ketua Pengadilan Agama Dumai, Syafrul, memimpin jalannya persidangan dengan baik, didampingi oleh Hakim Anggota Yusnimar dan Niva Resna, yang memberikan putusan yang adil dan sesuai dengan peraturan. Panitera Pengganti Januardi turut berperan dalam memastikan administrasi berjalan lancar. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota tidak perlu merasa kesulitan untuk memperoleh keadilan.

Masyarakat Kecamatan Sungai Sembilan sangat mengapresiasi adanya sidang keliling ini, yang membuat mereka merasa lebih diperhatikan. Sidang keliling menjadi solusi bagi mereka yang sebelumnya merasa kesulitan untuk mengakses peradilan. Kegiatan ini menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Dumai berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih merata dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.