Sidang keliling yang digelar di Kecamatan Sungai Sembilan pada 8 Mei 2025 menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Dumai dalam memberikan layanan hukum yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Sidang keliling ini merupakan upaya nyata dalam mempermudah akses peradilan bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota, sehingga mereka dapat mengikuti proses hukum tanpa harus bepergian jauh.

Ketua Pengadilan Agama Dumai, Syafrul, memimpin sidang keliling dengan penuh perhatian, didampingi oleh Hakim Anggota Yusnimar dan Niva Resna. Panitera Pengganti Januardi turut mendukung kelancaran jalannya persidangan. Dengan hadirnya sidang keliling, masyarakat Kecamatan Sungai Sembilan merasa sangat terbantu karena mereka tidak lagi merasa kesulitan untuk mengakses layanan peradilan.

Inovasi ini menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Dumai berkomitmen untuk terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan sidang keliling, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam menyelesaikan masalah hukum, dan ini menjadi salah satu langkah maju dalam mewujudkan keadilan yang lebih merata.