Pangkalan Kerinci, Kamis 8 Mei 2025

Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci kembali melaksanakan sidang luar gedung di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Ukui dan merupakan bagian dari program sidang luar gedung yang bertujuan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat di wilayah terpencil.

Tim yang terlibat dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Pangkalan Kerinci Handika Fuji Sunu, para hakim, panitera pengganti, staf administrasi, serta pengemudi. Mereka menempuh perjalanan sekitar dua jam dari Pangkalan Kerinci, menghadapi tantangan seperti kondisi jalan yang berkelok. Namun, semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tetap tinggi.

Dalam sidang luar gedung kali ini, sebanyak 7 perkara disidangkan, yang sebagian besar berkaitan dengan masalah keluarga seperti cerai talak dan cerai gugat. Selain proses persidangan, PA Pangkalan Kerinci juga memberikan layanan tambahan, termasuk penyerahan akta cerai, pengembalian sisa panjar biaya perkara, serta penerimaan pendaftaran perkara baru.

Ketua PA Pangkalan Kerinci Ali Muhtarom menyatakan bahwa sidang luar gedung ini sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang kesulitan mengakses kantor pengadilan di Pangkalan Kerinci. "Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya di wilayah Kecamatan Ukui dan sekitarnya," ujarnya.

Program sidang keliling ini merupakan bagian dari upaya PA Pangkalan Kerinci untuk memperluas akses terhadap keadilan dan memastikan bahwa layanan peradilan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

Masyarakat setempat menyambut baik pelaksanaan sidang luar gedung ini, karena mengurangi beban biaya dan waktu yang harus dikeluarkan untuk menghadiri sidang di kantor pengadilan yang berjarak cukup jauh. Mereka berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih inklusif dan merata.

Dengan adanya sidang luar gedung ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan prinsip "Justice for All" dengan memberikan pelayanan peradilan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil seperti Kecamatan Ukui. (Dedi_Pkc)