Pengadilan Agama Dumai menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak kelompok rentan dengan mengikuti Bimbingan Teknis Nasional bertema “Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum” pada Jumat, 9 Mei 2025. Kegiatan dilakukan secara daring melalui Zoom dan difasilitasi oleh Ditjen Badilag.

Kegiatan ini memberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip perlakuan khusus bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas yang terlibat dalam perkara peradilan. Direktur Jenderal Badilag menyampaikan materi secara langsung kepada ribuan peserta dari seluruh Indonesia.

Kehadiran PA Dumai dalam bimtek ini menjadi bukti keseriusan lembaga peradilan agama dalam mendukung perlindungan hukum yang adil dan setara. Para peserta telah melalui berbagai tahapan pelatihan dan evaluasi berbasis daring guna memperoleh sertifikat kompetensi.