Pada 9 Mei 2025, PA Dumai mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis bertema "Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum" yang diadakan secara daring oleh Ditjen Badilag MA RI. Kegiatan ini diikuti seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama se-Indonesia.

Dalam penyampaian materinya, Dirjen Badilag menekankan pentingnya peningkatan pemahaman terhadap kelompok rentan agar proses peradilan menjadi lebih adil, manusiawi, dan berkeadilan sosial. Materi disampaikan secara interaktif melalui platform Zoom.

Kegiatan ini diikuti oleh PA Dumai dengan serius, dimulai dari pretest, pembelajaran mandiri, hingga quiz dan posttest yang seluruhnya dilakukan secara daring. Sertifikat pelatihan akan diperoleh melalui aplikasi SIPINTAR sebagai bukti peningkatan kompetensi.