
Teluk Kuantan, 15 Mei 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 15 Mei 2025 — Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan melaksanakan sidang di luar gedung perdana di Kecamatan Sentajo Raya pada Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan ini digelar di Kantor Desa Muara Langsat sebagai bentuk upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.
Majelis hakim yang menangani sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua PA Teluk Kuantan, Muhammad Hidayatullah, selaku Ketua Majelis. Ia didampingi oleh dua hakim anggota, yaitu Achmad Sutiyono dan Moh. Koirul Anam. Bertugas sebagai panitera pengganti adalah Devita Aulia.
Pelaksanaan sidang keliling di Kecamatan Sentajo Raya ini mendapatkan dukungan penuh dari Camat Sentajo Raya beserta jajarannya yang turut memfasilitasi agar kegiatan berjalan lancar. Dukungan tersebut memungkinkan para pihak yang berperkara dapat mengikuti proses persidangan dengan tertib dan efektif.

Kecamatan Sentajo Raya menjadi wilayah keempat yang menjadi lokasi pelaksanaan sidang keliling oleh PA Teluk Kuantan. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kecamatan Singingi Hilir, Kuantan Mudik, dan Inuman.
Sidang keliling di Kecamatan Sentajo Raya mencakup beberapa desa, di antaranya Muara Langsat, Langsat Hulu, Sukaraja, Hulu Teso, Sidodadi, Sako Margasari, Kuantan Sako, Giri Sako, Bumi Mulya, dan Sungai Langsat. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses terhadap layanan hukum bagi masyarakat di wilayah tersebut. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

