Berdasarkan hasil monitoring kedisiplinan, tingkat kehadiran pegawai Pengadilan Agama Dumai pada Januari 2025 mencapai 97,59%. Data ini diperoleh dari sistem SIKEP yang mencatat waktu kedatangan pegawai secara digital. 

Capaian ini menunjukkan komitmen pegawai terhadap disiplin waktu kerja. Angka tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan penerapan sistem absensi elektronik dan pengawasan internal. Meskipun demikian, masih ada sedikit keterlambatan yang perlu diminimalisir.

Ketua PA Dumai mengapresiasi capaian tersebut namun menegaskan pentingnya menjaga konsistensi ke depan. Evaluasi juga dilakukan terhadap pegawai yang belum mengisi SIKEP agar ke depan tidak terjadi kelalaian administrasi. Hal ini penting untuk mendukung reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.