Pada bulan Februari 2025, kedisiplinan kehadiran pegawai Pengadilan Agama Dumai sedikit menurun dibanding Januari, yaitu sebesar 97,29%. Meskipun terjadi penurunan, angka ini masih menunjukkan performa yang baik.

Penurunan kecil ini disebabkan oleh beberapa kendala teknis dan ketidaktepatan waktu sebagian pegawai. Evaluasi dilakukan agar perbaikan segera ditindaklanjuti di bulan berikutnya. Pimpinan mendorong agar setiap bagian meningkatkan pengawasan internal.

Dalam rapat, disepakati bahwa setiap keterlambatan harus disertai keterangan yang jelas. Pegawai diingatkan untuk senantiasa memperhatikan waktu kerja demi mendukung akuntabilitas instansi. Kedisiplinan tetap menjadi prioritas utama penguatan budaya kerja.