Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Bengkalis – Pada Jumat, 9 Mei 2025, Pengadilan Agama Bengkalis yang diwakili oleh Panitera, Wira Utama, S.H.I., bersama pegawai Bank BRI Kecamatan Bengkalis, melaksanakan serah terima alat bukti dalam rangka pelaksanaan sidang di tempat (disente). Penyerahan dokumen tersebut dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi pembuktian dalam proses persidangan yang akan digelar di lokasi tertentu sesuai ketentuan hukum acara.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang baik antara lembaga peradilan dan pihak perbankan dalam mendukung kelancaran proses hukum. Diharapkan, dengan adanya dukungan dokumen yang valid dan relevan, pelaksanaan sidang di tempat dapat berjalan efektif serta memberikan dasar pertimbangan yang kuat bagi majelis hakim dalam memutus perkara secara adil dan profesional.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***


Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

