Dumai, 19 Mei 2025 – Pengadilan Agama Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan melaksanakan sebanyak 31 persidangan pada hari Senin, 19 Mei 2025. Sidang berlangsung di ruang sidang utama serta ruang sidang kedua secara bergilir dan tertib.

Jenis perkara yang disidangkan pada hari ini didominasi oleh perkara perceraian, yang merupakan jenis perkara umum yang diajukan oleh masyarakat Kota Dumai. Seluruh rangkaian persidangan dipimpin oleh para hakim yang bertugas, dengan dukungan tenaga kepaniteraan dan petugas keamanan.

Panitera Pengadilan Agama Dumai menyampaikan bahwa tingginya jumlah perkara yang disidangkan hari ini tidak mengganggu kualitas layanan, karena seluruh proses telah dijadwalkan dengan matang melalui sistem informasi perkara.

“Pelaksanaan 31 sidang hari ini berjalan lancar dan tertib. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan,” ujarnya.