Senin, 19 Mei 2025, Pengadilan Agama Dumai mengadakan rapat evaluasi Tim Survei SPAK (Survei Persepsi Anti Korupsi) dan SPKP (Survei Persepsi Kualitas Pelayanan) di ruang rapat pimpinan. Rapat ini diikuti oleh para petugas survei dan koordinator tim yang bertanggung jawab atas pelaksanaan survei tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas proses pengumpulan data, menganalisis hasil sementara, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama pelaksanaan survei. Setiap anggota tim diberi kesempatan menyampaikan laporan dan saran perbaikan.

Melalui rapat ini, diharapkan kualitas layanan dan persepsi terhadap integritas lembaga dapat terus ditingkatkan. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan strategi perbaikan pelayanan publik.