Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Jum’at, 19 Mei 2025.

Inovasi MELEKAT (Melayani Lebih Dekat) Pengadilan Agama Selatpanjang melaksanakan Kegiatan sidang keliling di kantor Desa Semukut Kecamatan Pulau Merbau pada hari Senin (19/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan, dalam sidang keliling kali ini, Hakim menyidangkan sebanyak 6 perkara dapat diselesaikan dengan cepat dan sederhana. Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, H. Khoirul Huda, S.Ag., S.H., M.H., menyatakan, “Sidang keliling ini merupakan upaya kami untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

 

Dengan adanya sidang keliling, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke pengadilan Agama selatpanjang untuk menyelesaikan perkara”, Kegiatan sidang keliling ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Seorang warga yang hadir dalam sidang tersebut mengungkapkan, “Kami sangat terbantu dengan adanya sidang keliling ini. Selain menghemat waktu dan biaya transportasi, prosesnya juga lebih cepat.” 

Pelayanan pendaftaran perkara dan pelayanan produk pengadilan juga diberikan kepada masyarakat secara langsung, sehingga masyarakat yang ingin mengajukan perkara atau mengambil produk pengadilan baik penetapan itsbat nikah dan juga akta cerai oleh petugas PTSP dapat langsung di Sidang Keliling ini, tanpa harus menghabiskan waktu ke Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang.

Senyum yang penuh keikhlasan majelis hakim dalam melaksanakan tugas disambut dengan senyum kebahagian dan keceriaan dari pihak berperkara yang telah merasa dipermudah urusannya dalam mencari keadilan di Pengadilan Agama Selatpanjang, dan para pencari keadilan pun mengikutinya dengan tertib dan tenang. Alhamdulilah sidang keliling berjalan dengan lancar.

***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***