
Pengambilan Sumpah Jabatan oleh KPA Tanjung Balai Karimun
pa-tbkarimun.go.id
Oleh Denda Anggia,S.H.I
Salah satu hal yang saat ini sedang digaungkan oleh Mahkamah Agung adalah semangat reformasi birokrasi ditubuh MA dan Empat Peradilan yang berada di bawahnya. Salah satu bentuk dari reformasi birokrasi tersebut adalah direalisasikannya pemisahan jalur pimpinan kepaniteraan dan kesekretariatan yang semula berada dibawah Panitera/Sekretaris menjadi Kepaniteraan berada di bawah komando Panitera sedangkan Kesekretariatan berada di bawah garis pimpinan Sekretaris.
Dasar dari pemisahan tersebut adalah Perma No 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kepaniteraan Dan Kesekretariatan Peradilan. Sehinggga dengan adanya Perma tersebut maka pemisahan antara Kepaniteraan dan Kesekretariatan tidak bisa ditunda-tunda lagi.
Terkait hal tersebut maka PA Tanjung Balai Karimun pada tanggal 28 Desember 2015 segera melantik pejabat baru yang akan mengisi pos-pos jabatan yang sudah tercantum dalam Perma No 7 Tahun 2015.
Didalam Perma tersebut disebutkan bahwa Susunan Organisasi Kepaaniteraan dipimpin oleh Panitera dimana dibawahnya adalah Panmud Hukum, Panmud Gugatan dan Panmud Permohonan untuk Panmud di PA Tanjung Balai Karimun tidak ada perubahan/perotasian dan sebagai Paniteranya adalah Nuraedah S.Ag.
Sedangkan untuk Kesekretariatan di pimpin oleh Azimul, S.H., yang sebelumnya menduduki jabatan Wakil Sekretaris di PA Batam, sedangkan dibawahnya, yang semula Urusan Kepegawaian, Urusan Umum, dan Urusan Keuangan, di rubah menjadi Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan yang dijabat oleh Asrul, lalu Subbagian Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana yang dijabat oleh Abu Samah dan yang terakhir adalah Subbagian Umum dan Keuangan yang dijabat oleh Asneli Sagita, S.Ag.
Meski kini antara Kepaniteraan dan Kesekretariatan dipisah namun diharapkan diantara kedua Organisasi tersebut tidak terjadi perselisihan, sebagaimana disampaikan oleh KPA Tanjung Balai Karimun, Drs. Kiagus Ishak, Z.A., dalam sambutannya “Saya harapkan meskipun Kepaniteraan dan Kesekretarian sudah dipisah tidak akan terjadi gesekan, karena hal tersebut sangat rawan sekali”, tegasnya.
Selain itu Bapak KPA juga berpesan untuk menjalin koordinasi antara pimpinan dan bawahan,”Inti dari Organisasi adalah Koordinasi untuk itu antara atasan dan jabatan harus saling bekerja sama jangan sendiri-sendiri’ungkapnya.
Acara pelantikan tersebut berjalan cukup lancar dimulai pada Pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.30 WIB dimana acara pelantikan tersebut di pimpin oleh Yulita Fifprawati, S.H., sebagai MC dan Drs. Muhammad Iqbal, S.H.,M.A., serta Alfi Husni, S.Ag. sebagai saksi sedangkan yang bertindak sebagai Rohaniawan adalah Zulherman.
{jcomments on}

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

