Ujung Batu – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat melalui kegiatan sidang keliling yang digelar pada Jumat, 9 Mei 2025 di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis, Yang Mulia Liza, S.Sy., dengan didampingi dua hakim anggota, yaitu YM. Gustomo Try Budiharjo, S.H.I., M.H. dan YM. Rizkia Fina Mirzana, S.H.I. Bertugas sebagai panitera dalam sidang tersebut adalah Nurasiah, S.Ag.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan jemput bola yang rutin dilakukan oleh PA Pasir Pengaraian guna memberikan akses keadilan yang lebih mudah dan cepat, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil atau jauh dari pusat peradilan.

Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat tidak hanya dimudahkan secara geografis, tetapi juga secara ekonomis, karena tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk menyelesaikan perkara hukum mereka.(MDH)