
Pasir Pengaraian, 14 Mei 2025 - Panitera PTA Pekanbaru, Ibu Itna Fauza Qadriyah, S.H., M.H. dalam kunjungannya bersama Ketua PTA Pekanbaru ke Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menyempatkan masuk ke ruang penyimpanan arsip perkara milik Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Penataan arsip pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dirasa cukup baik oleh Beliau.
Arsiparis Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Dhani Karolyn Putri, A.Md. menerangkan banyaknya perkara yang telah disidangkan pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian sejak tahun 1980. Di ruang arsip ini dimuat berkas perkara dari tahun tersebut. Dengan keterbatasan area ruang arsip yang ada, digitalisasi arsip memiliki peran penting. Sebagian besar arsip di PA Pasir Pengaraian telah dilakukan proses digitalisasi arsip (DHA).
Arsip yang sudah berbentuk digital arsip dapat menghemat tempat arsip. Dan arsip yang telah memasuki usia retensi arsip agar menjadi target utama dalam program digitalisasi arsip tersebut. Arsiparis dihimbau agar menyusun program digitalisasi arsip dan menata arsip perkara agar mudah ditemukan kembali berdasarkan nomor perkara. Diharapkan kedepannya program digitalisasi arsip perkara pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian berjalan lancar dan tuntas. Hal ini tentunya didukung oleh peran pimpinan dan pejabat terkait lainnya.(DHA)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

