Tembilahan - Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Amiramza, S.HI didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris tinjau kondisi Balai Sidang Pulau Kijang yang terletak di Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir, pada Kamis pagi 22 Mei 2025.

Kegiatan peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung keberadaan Balai Sidang yang telah lama tidak digunakan lagi seiring menurunnya penerimaan perkara yang diterima Pengadilan Agama Tembilahan yang berasal dari daerah sekitar Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam peninjauan tersebut didapati kondisi fisik bangunan Balai Sidang yang harus segera dilakukan perawatan meliputi ruang persidangan, halaman balai sidang, pemeliharaan atap yang bocor, water closet yang tidak layak dan penambahan kursi tunggu pada ruang pelayanan Balai Sidang.  

Peninjauan Balai Sidang ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan dan pembahasan pada lingkup pimpinan Pengadilan Agama Tembilahan agar dilakukan evaluasi dan perencanaan ulang terkait fungsi keberadaan Balai Sidang Pulau Kijang yang kini perlu perhatian lebih mengingat kondisi bangunan Balai sidang yang jauh dari kata layak.

Ketua Pengadilan Agama Tembilahan berharap dengan mengunjungi dan melihat secara langsung Balai Sidang tersebut “kita bisa lebih mematangkan perencanaan rehab bangunan ataupun perbaikan dan pengadaan inventaris pengganti sehingga kantor balai sidang dapat kembali nyaman digunakan”,
tuturnya.

 

Kegiatan peninjauan ini juga disejalankan dengan kembali digelarnya persidangan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tembilahan dengan menyidangkan 4 perkara contentiosa yang berasal dari desa Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir.