
Teluk Kuantan, 22 Mei 2025 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 22 Mei 2025 – Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan kembali menggelar sidang di luar gedung atau sidang keliling di Kecamatan Singingi Hilir pada Kamis, 22 Mei 2025. Sidang keliling di Kecamatan Singingi Hilir ini dilaksanakan di Kantor Camat Singingi Hilir di Desa Koto Baru.
Majelis hakim yang bertugas dalam sidang ini terdiri dari Wakil Ketua PA Teluk Kuantan, Muhammad Hidayatullah, yang bertindak sebagai Ketua Majelis, serta Hakim Achmad Sutiyono dan Moh. Koirul Anam sebagai Hakim Anggota. Selain itu, Panitera Muda Hukum, Kamariah bertindak sebagai Panitera dalam sidang tersebut.
Sidang keliling ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang jauh dari pengadilan. Sidang keliling ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pengadilan Agama Teluk Kuantan dalam memberikan akses keadilan yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Singingi Hilir dan sekitarnya dapat memperoleh layanan hukum secara efektif dan efisien. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

