Pasir Pengaraian, Rabu 14 Mei 2025 – Dalam upaya meningkatkan akses pelayanan hukum dan efektivitas proses persidangan, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menggelar sidang secara serentak di dua lokasi berbeda, yakni Ruang Media Center dan Ruang Sidang Utama.

Langkah strategis ini diambil untuk mengurangi waktu tunggu para pihak serta mengoptimalkan pelayanan publik. Dengan pelaksanaan sidang di dua tempat sekaligus, antrean panjang yang kerap terjadi dalam proses persidangan dapat diminimalisir, sehingga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan.

Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan prima serta menciptakan peradilan yang modern, cepat, dan efisien.(MDH)