
Pasir Pengaraian, Rabu 14 Mei 2025 – Dalam upaya meningkatkan akses pelayanan hukum dan efektivitas proses persidangan, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menggelar sidang secara serentak di dua lokasi berbeda, yakni Ruang Media Center dan Ruang Sidang Utama.

Langkah strategis ini diambil untuk mengurangi waktu tunggu para pihak serta mengoptimalkan pelayanan publik. Dengan pelaksanaan sidang di dua tempat sekaligus, antrean panjang yang kerap terjadi dalam proses persidangan dapat diminimalisir, sehingga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan prima serta menciptakan peradilan yang modern, cepat, dan efisien.(MDH)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

