
Tambusai Utara, 19 Mei 2025 — Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali melaksanakan sidang di luar gedung sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Tambusai Utara dan disambut dengan antusias oleh masyarakat setempat.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis, Yang Mulia Sahril, S.H.I., M.H., didampingi oleh dua hakim anggota, yakni YM. Liza, S.Sy. dan YM. Rizkia Fina Mirzana, S.H.I.. Bertugas sebagai panitera dalam sidang tersebut adalah Nurasiah, S.Ag.

Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan memiliki keterbatasan akses transportasi ke kantor pengadilan.
Program sidang di luar gedung ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai solusi efektif dalam memperluas jangkauan keadilan dan menjawab kebutuhan hukum masyarakat pedesaan.(MDH)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

