
Pasir Pengaraian – Dalam upaya memastikan kualitas pelayanan publik yang prima, Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Muslim, S.Ag., M.H., melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan tugas para petugas pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), khususnya di bidang Kepaniteraan, Kamis (23/05).
Pemantauan ini mencakup seluruh lini pelayanan kepaniteraan yang ada di meja PTSP, yakni layanan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran panjar biaya perkara, hingga pelayanan produk pengadilan, seperti minutasi dan pengambilan salinan putusan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pelayanan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keramahan terhadap para pencari keadilan.
Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Muslim, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari tanggung jawab fungsional sekaligus bentuk evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja petugas pelayanan.
Selain memastikan kedisiplinan dan ketepatan prosedur pelayanan, pemantauan ini juga menjadi sarana untuk menerima masukan langsung dari petugas dan pengguna layanan, guna melakukan perbaikan ke depan. Petugas PTSP terlihat bekerja dengan sigap dan tetap menjaga etika pelayanan sesuai dengan nilai-nilai Mahkamah Agung, yakni Integritas, Profesionalitas, Akuntabilitas, dan Responsif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelayanan di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus mengalami peningkatan, baik dari segi kecepatan, ketepatan, maupun kenyamanan, demi mewujudkan lembaga peradilan yang agung dan bermartabat. (RHS)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

