ptsp26mei

Pasir Pengaraian, 26 Mei 2025 - Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Syurya Gusmardi, S.H., memberikan briefing kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada hari ini, Senin (26/5).

Briefing ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa semua prosedur pelayanan berjalan dengan lancar dan sesuai standar.

Dalam briefing tersebut, Panmud Hukum membahas beberapa hal penting terkait pelayanan, seperti prosedur penanganan perkara dan peningkatan kompetensi petugas PTSP. Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang prima.

Petugas PTSP menyambut baik briefing ini dan berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya briefing ini, diharapkan pelayanan di PTSP Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dapat menjadi lebih efisien dan efektif demi terwujudnya pelayanan prima. (NCY)