
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Senin, 26 Mei 2025 Pengadilan Agama Bengkalis mengikuti kegiatan sosialisasi bertema Isbat Rukyat Hilal dan Data Falakiyah, serta Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, secara virtual. Sosialisasi ini di ikuti Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Mumu Mumin Muhtasidin, S.H.I dan didampingi Panmud Hukum, Fahruru Rienzi Lumumba, S.H.I dan Petugas Penyerahan Produk Rismawati, S.H.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur peradilan agama mengenai tata cara penetapan awal bulan Hijriyah melalui metode rukyatul hilal dan pemanfaatan data falakiyah yang akurat. Hal ini penting terutama dalam perkara penetapan isbat rukyat hilal yang menjadi salah satu kewenangan Pengadilan Agama. Selain itu, kegiatan ini juga membahas penerapan inovasi layanan publik berbasis digital, yakni penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital di lingkungan peradilan agama untuk memberikan layanan yang cepat, transparan, dan efisien kepada masyarakat.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

