Tembilahan – bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tembilahan Sekretaris Maini Asniar, S.H.I didampingi Operator Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Tembilahan mengikuti Zoom Meeting sosialisasi Perubahan Kodefikasi BMN yang diselenggarakan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI pada, Senin pagi 26 Mei 2025.

Pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah seluruh satuan kerja dalam melakukan pemutakhiran data serta penyesuaian sistem pada aplikasi SIMAK-BMN dan SAKTI, sehingga pelaporan aset dapat dilakukan secara akurat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai struktur kodefikasi baru, mekanisme migrasi data, serta hal-hal teknis yang perlu diperhatikan untuk menghindari kesalahan pencatatan aset yang berdampak pada audit dan pelaporan keuangan instansi pemerintah. Pengadilan Agama Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara sebagai bentuk tanggung jawab terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran negara.