Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selasa, tanggal 27 Mei 2025, Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1171/DjA/HM2.1/V/2025, tanggal 23 Mei 2025, Hal : Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal dan data Falakiyah Serta Penerbitan salinan putusan dan Akta Cerai secara Eletronik Dalam rangka persiapan pelaksanaan isbat kesaksian rukyat hilal awal bulan Hijriyah dan persiapan penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik. Kegiatan tersebut Pengadilan Agama Selatpanjang Menghadiri via online aplikasi zoom meeting yang dihadiri oleh Panitera Nur Qhomariyah, S.H., dan Nia Desnawati (Petugas PTSP bagian AC).

 

Bertempat di ruang Media Center PA Selatpanjang, acara dimulai pukul 09.00 WIB, dan juga dihadiri oleh seluruh Satker yang berada di bawah Wilayah Hukum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara dimulai dengan Penyampaian dari Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama tentang Prosedur Penerbitan salinan putusan dan Akta Cerai secara Eletronik, Alhamdulilah Acara berlangsung dengan Lancar. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***