PARENGAT III www.pa-rengat.go.id

Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat Muzakir, S.H.I., M.H beserta Sekretaris Pengadilan Agama Rengat Randi Susatrio, S.E silahturahmi ke Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Rengat dalam rangka konsultasi untuk membantu wajib pajak dalam proses awal pengoperasian Coretax DJP. Layanan loket konsultasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak yang membutuhkan panduan dalam proses pengisian dan pelaporan pajak melalui sistem Coretax yang baru. Hal ini merujuk pada pengumuman nomor PENG-41/PJ.09/2024 tentang penerapan sistem administrasi pajak berbasis teknologi, yang sudah mulai dijalankan pada tahun ini. Sejak pagi, sejumlah wajib pajak mulai berdatangan untuk memanfaatkan kesempatan ini, dengan berbagai pertanyaan seputar penggunaan dan teknis pengisian.

Petugas Pajak KP2KP Rengat mengatakan layanan konsultasi ini diharapkan dapat membantu wajib pajak dan memperlancar proses transisi dari sistem yang lama ke baru. "Sebelumnya, banyak wajib pajak merasa kebingungan terkait pengoperasian dalam aplikasi ini. Oleh karena itu, KP2KP Muntilan menyediakan loket konsultasi Coretax yang siap memberikan asistensi kepada wajib pajak. Harapannya, kami dapat membantu wajib pajak dalam masa transisi ini dan semoga berjalan dengan lancar," ungkapnya.
Bagi wajib pajak yang masih memiliki pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pengisian Coretax, dapat mengunjungi KPP terdekat dengan mengambil antrean online di kunjung.pajak.go.id. Selain itu, informasi lebih lengkap bisa diperoleh melalui pajak.go.id atau akses kanal resmi DJP lainnya. (MK)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

