Pengadilan Agama Rengat www.pa-rengat.go.id
Ketua Pengadilan Agama Rengat ( Dr.Hasan Nul Hakim,S.Hi,M.A) yang diikuti seluruh aparatur pengadilan agama rengat mengadakan rapat umum dengan agenda tentang Persiapan tindak lanjut hasil temuan Pengawasan triwulan II yang dilaksanakan di Ruang sidang Ummar bin Khattab. Rabu(15/05/25)

Dalam sambutanya Ketua pengadilan agama rengat menyampaikan bahwasanya E-Binwas (Elektronik Badan Pengawasan) merupakan aplikasi berbasis elektronik yang dikembangkan untuk memfasilitasi pengawasan internal dan eksternal dengan sistem yang lebih modern dan efisien. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam proses pengawasan di pengadilan, hingga mencapai Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI).
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat antara lain adalah hal-hal yang perlu diawasi melalui aplikasi E-Binwas, seperti administrasi perkara, kelengkapan berkas, serta tindak lanjut dari setiap temuan yang ada di Pengadilan Agama Rengat, khususnya di bidang Kepaniteraan. Para peserta rapat juga mengidentifikasi berbagai temuan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di Pengadilan Agama Rengat yang perlu diperbaiki dan diawasi lebih intensif.
“Salah satu tujuan utama E-Binwas adalah untuk mempermudah proses pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan adanya sistem ini, kita bisa mengidentifikasi kekurangan dan melakukan perbaikan lebih cepat dan tepat,” ujar Suraida dalam rapat tersebut.
Dalam kesempatan itu, peserta rapat juga memberikan masukan mengenai aspek-aspek teknis penggunaan aplikasi E-Binwas, agar dapat digunakan secara optimal. Selain itu, rapat juga membahas mengenai pentingnya koordinasi antara unit kepaniteraan dengan Hakim Pengawas Bidang dalam rangka mendukung tercapainya sistem pengawasan yang lebih efisien.
Dengan adanya E-Binwas, Pengadilan Agama Rengat berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses pengawasan, serta menciptakan sistem yang lebih terbuka dan transparan dalam pengelolaan administrasi pengadilan.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam implementasi E-Binwas di Pengadilan Agama Rengat, yang pada akhirnya dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kinerja dan akuntabilitas pengadilan di masa mendatang.(MK)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

