Rengat-Jumat,16/05/25. Sidang keliling yang digelar di Kecamatan Seberida menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Rengat dalam memberikan layanan hukum yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Sidang keliling ini merupakan upaya nyata dalam mempermudah akses peradilan bagi warga yang tinggal jauh dari Kabupaten Indragiri Hulu, sehingga mereka dapat mengikuti proses hukum tanpa harus bepergian jauh.

1c63eb92 5fb6 4053 bfe7 90da6e2244e0

Hakim Pengadilan Agama Rengat Miftah Hurrahmah memimpin sidang keliling dengan penuh perhatian, didampingi oleh, S.H.I., Panitera Pengganti Jefi Efrianti, S.H.I turut mendukung kelancaran jalannya persidangan. Dengan hadirnya sidang keliling, masyarakat Kecamatan Seberida merasa sangat terbantu karena mereka tidak lagi merasa kesulitan untuk mengakses layanan peradilan.

Inovasi ini menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Rengat berkomitmen untuk terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan sidang keliling, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam menyelesaikan masalah hukum, dan ini menjadi salah satu langkah maju dalam mewujudkan keadilan yang lebih merata.(MK)