
Dalam sesi pembekalan, Sekretaris PA Dumai menegaskan bahwa implementasi SPBE bukan hanya soal teknologi, tetapi juga menyangkut perubahan pola pikir dan budaya kerja. Sistem ini mendorong keterbukaan, kecepatan pelayanan, serta efisiensi kinerja ASN.
Beliau menambahkan bahwa integritas dan literasi digital adalah kunci utama dalam mendukung keberhasilan SPBE. Setiap CPNS harus mampu bekerja dengan data, menjaga keamanan informasi, dan memahami prinsip transparansi digital.
“SPBE akan berhasil jika kita bekerja dengan jujur, adaptif, dan mau terus belajar,” ucapnya seraya memotivasi para CPNS untuk menjadi pelopor budaya kerja digital di lingkungan peradilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

