Pasir Pengaraian, 26 Mei 2025 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal percepatan pengambilan produk pengadilan seperti salinan putusan, akta cerai, dan penetapan. Salah satu faktor penting di balik peningkatan ini adalah peran strategis arsiparis.

Arsiparis Pengadilan Agama Pasir Pengaraian berperan aktif dalam menata, menyimpan, dan mendistribusikan dokumen perkara secara tertib dan sistematis. Melalui penerapan sistem pengarsipan yang rapi dan digitalisasi arsip, proses pencarian dokumen menjadi lebih cepat dan efisien. Hal ini secara langsung berdampak pada percepatan waktu tunggu masyarakat dalam memperoleh produk pengadilan.

Selain itu, kolaborasi arsiparis dengan petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) semakin memperlancar alur pengambilan dokumen. Masyarakat pun merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam memperoleh layanan yang transparan, cepat, dan tepat.

Dengan komitmen terhadap profesionalitas dan pelayanan prima, arsiparis Pengadilan Agama Pasir Pengaraian membuktikan bahwa pengelolaan arsip yang baik adalah kunci dalam mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang unggul. Pengadilan Agama Pasir Pengaraian TOP – Transparan Objektif Pelayanan prima. (GSN)