Pasir Pengaraian, 27 Mei 2025 — Pengadilan Agama (PA) Pasir Pengaraian mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (27/5).

Kegiatan ini diikuti oleh Weli Susanto, Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sekaligus Admin IT PA Pasir Pengaraian. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan satuan kerja dalam menerapkan digitalisasi layanan peradilan.

Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama bersama tim, dengan fokus pada prosedur penerbitan dokumen elektronik yang efisien, aman, dan sesuai regulasi.

Dengan mengikuti kegiatan ini, PA Pasir Pengaraian berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan berbasis teknologi kepada masyarakat.(MDH)