Pasir Pengaraian, Selasa, 27 Mei 2025 — Sekretaris Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Efendi, S.Ag., M.H., memberikan briefing kepada petugas keamanan (satpam) sebagai bagian dari pembinaan rutin terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kantor.

Dalam arahannya, Efendi menegaskan bahwa satpam tidak diperkenankan meninggalkan pos saat bertugas demi menjaga keamanan dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan pribadi serta menjaga situasi kantor agar tetap aman dan kondusif.

Briefing ini menjadi pengingat akan pentingnya peran satpam sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan pelayanan prima di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.(MDH)