Pangkalan Kerinci, Selasa 27 Mei 2025

KPPN Pekanbaru menghimbau kepada seluruh satuan kerja di wilayahnya, termasuk Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, untuk menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam transaksi keuangan. Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Siap Melaksanakan

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menyambut baik himbauan KPPN Pekanbaru dan siap melaksanakan penggunaan KKP Pemerintah dalam transaksi keuangan. Dengan menggunakan KKP, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Manfaat Penggunaan KKP

Penggunaan KKP Pemerintah diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, antara lain meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan, mengurangi risiko penyalahgunaan dana, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.(eri.y)