Pangkalan Kerinci, Rabu 28 Mei 2025

Pengadilan Agama  Pangkalan Kerinci telah merilis rekapitulasi hasil mediasi yang dilaksanakan sejak Februari hingga Mei 2025. Data menunjukkan bahwa sebagian besar mediasi berhasil sebagian, menandakan adanya titik temu namun belum mencapai kesepakatan penuh antara para pihak.

Dari total 18 perkara mediasi yang tercatat, 16 di antaranya menghasilkan "Berhasil Sebagian". Ini mengindikasikan bahwa para mediator di PA Pangkalan Kerinci telah berhasil memfasilitasi komunikasi dan menemukan beberapa kesepakatan, meskipun masih ada aspek yang belum disepakati sepenuhnya oleh kedua belah pihak.

Menariknya, pada bulan Mei 2025, satu perkara dengan Jenis Perkara "HB" (Harta Bersama) berhasil mencapai kesepakatan penuh ("Berhasil"). Ini menjadi capaian positif dalam upaya penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi.

Selain itu, pada bulan yang sama, mediasi untuk perkara "Poligami" juga tercatat "Berhasil Sebagian". Hal ini menunjukkan bahwa mediasi tetap menjadi instrumen penting dalam memfasilitasi penyelesaian perkara yang kompleks sekalipun.

Melalui mediator non hakim , Davit dan Vivie menjadi dua nama mediator yang dominan dalam mediasi pekan ini. Keduanya memainkan peran krusial dalam mencapai hasil mediasi.

Berdasarkan laporan mediasi bulanan, ini memberikan gambaran umum mengenai efektivitas mediasi di PA Pangkalan Kerinci dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Meskipun mayoritas masih "Berhasil Sebagian", keberhasilan penuh dalam beberapa kasus menunjukkan potensi mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang efektif.(SR_PKc)