Pasir Pengaraian – Senin, 2 Juni 2025 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama (PA) Pasir Pengaraian formasi tahun 2024 dengan jabatan Analis Perkara Peradilan telah melaksanakan tahapan penting dalam proses administrasi kepegawaian, yakni menghadap Subbagian Kepegawaian dan Ortala guna melakukan aktivasi akun pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung RI.

Langkah ini merupakan bagian dari proses penyesuaian data kepegawaian yang menjadi syarat administratif CPNS sebelum pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penyusunan SK pengangkatan. Aktivasi SIKEP bertujuan untuk memastikan data kepegawaian setiap aparatur peradilan terekam secara valid dan terintegrasi dalam sistem pusat Mahkamah Agung.

Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh staf Subbag Kepegawaian dan Ortala PA Pasir Pengaraian.Sebagai informasi, jabatan Analis Perkara Peradilan merupakan jabatan fungsional baru yang ditujukan untuk mendukung kelancaran administrasi dan substansi penanganan perkara di lingkungan peradilan. Diharapkan, kehadiran CPNS pada posisi ini dapat meningkatkan kinerja pelayanan hukum di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. (RHS)