Ujung Batu – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali melaksanakan sidang keliling pada Selasa (3/6) di Aula Kantor Desa Kecamatan Ujung Batu. Kegiatan ini merupakan upaya lembaga peradilan agama untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya mereka yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan. Dalam pelaksanaan sidang tersebut, berbagai perkara seperti cerai talak dan cerai gugat ditangani secara langsung oleh majelis hakim yang hadir di lokasi.

Peran petugas administrasi (admin) menjadi sangat vital dalam mendukung kelancaran proses sidang keliling ini. Petugas admin PA Pasir Pengaraian tampak sigap melayani para pihak perkara mulai dari proses verifikasi berkas, pengecekan identitas, hingga memastikan kelengkapan dokumen persidangan. Meskipun berlangsung di luar kantor, para petugas tetap memberikan pelayanan dengan profesionalisme tinggi dan mengikuti standar operasional yang berlaku (RHS).